BUTON TENGAH-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat evaluasi dan percepatan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2026 di Aula Pancana, kiantor bupati, Kamis (12/2/2026).
Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Armin dan dihadiri staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, serta kepala bagian lingkup Pemkab Buton Tengah.
Pj Sekda menegaskan pentingnya peningkatan kinerja pengelolaan anggaran menyusul hasil evaluasi penyerapan APBD 2025 yang dinilai masih rendah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan harus menjadi bahan perbaikan agar realisasi anggaran Tahun 2026 berjalan lebih optimal, tepat waktu dan sesuai target.
Seluruh OPD diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan 2026 dengan tetap mengacu pada sistem aliran kas yang dikelola BPKAD dalam setiap proses pencairan anggaran, guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Rapat juga membahas langkah strategis persiapan program Tahun 2027. Para kepala OPD dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta segera menyiapkan serta menginput usulan program melalui mekanisme Musrenbang dan berkoordinasi intensif dengan Bappeda.
Selain itu, percepatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi SIRUP UKPBJ menjadi perhatian guna mendukung kelancaran proses pengadaan barang dan jasa.
Bagian Pemerintahan Setda turut diminta segera menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) diinstruksikan menyusun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menutup arahannya, Pj Sekda menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-OPD dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pengawasan guna meningkatkan produktivitas, kualitas kinerja, sistem pelaporan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berkomitmen mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)













