INDRAGIRI HILIR–Buat tuan-tuan yang berkuasa di negeri ini, tolong sampaikan kabar ini ke Presiden Prabowo. Jangan lagi presiden hanya menerima laporan yang manis-manis saja.
Manis dalam laporan, namun amburadul dalam kenyataan. Jangan gampang dengan laporan yang diberikan anak buah yang hanya bertujuan untuk menjilat dan menyenangkan hati induk semang.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak kini menuai sorotan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Sejumlah orang tua murid SD di Tembilahan Hulu, mengeluhkan kondisi makanan yang dibagikan kepada siswa, Sabtu (25/4/2026).
Mereka menilai makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, karena buah yang diterima anak-anak masih dalam kondisi mentah.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap kualitas menu MBG tersebut.
Ia menilai program yang sejatinya baik itu tidak diimbangi dengan pengawasan kualitas makanan.
“Program ini sebenarnya bagus, tapi kalau kualitasnya seperti ini tentu sangat disayangkan. Buah alpukat yang diberikan masih mentah. Bahkan sebelumnya juga pernah ditemukan tempe yang belum matang di bagian dalam,” ujarnya.
Ia berharap ada pengawasan yang lebih ketat agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia dan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para siswa.
Keluhan serupa juga disampaikan pihak sekolah. Pihak sekolah membenarkan pihaknya telah beberapa kali mengingatkan penyedia makanan agar lebih memperhatikan kualitas dan kelayakan konsumsi.
“Kami sudah beberapa kali mengingatkan, terutama karena sasaran program ini adalah anak-anak. Namun kenyataannya masih ada makanan yang tidak layak diberikan. Kami tentu khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan siswa,” ungkapnya kepada awak media.
Program MBG sendiri dirancang sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi serta mencegah stunting sejak usia dini.
Namun, temuan di lapangan ini menimbulkan pertanyaan terkait standar kualitas, proses distribusi, serta pengawasan dari pihak terkait, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penyedia bahan pangan. (*)













