NIAS UTARA-Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dituntut agar tepat sasaran kepada yang paling membutuhkan. Namun yang terjadi malah sebaliknya.
Ada pihak yang seharusnya menerima, malah diabaikan. Entah sengaja atau tidak, kurang jelas duduk persoalannya. Hal ini terjadi di Desa Faekhu Na’a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara. Di sana program itu menuai polemic yang perlu diarikan solusinya.
Pasalnya, temuan terbaru menunjukkan adanya indikasi salah sasaran, di mana perangkat desa atau warga yang lebih mampu tercatat sebagai penerima manfaat, sementara warga rentan miskin justru terlewat.
Padahal, berdasarkan aturan Kementerian PKP, penerima BSPS wajib memenuhi kriteria MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dengan rumah tidak layak huni (RTLH), bukan perangkat desa atau warga mampu.
Salah satu warga bernama Irfan Gea mengatakan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Irfan yang kondisi rumahnya cukup memprihatinkan mengungkapkan rasa kekecewaannya atas bantuan yang dinilai tidak adil tersebut.
“Kita ingin mempertanyakan keabsahan data penerima. Dimana, setelah diketahui mayoritas bantuan justru diduga terdapat nama-nama perangkat desa yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik,” katanya, Sabtu (25/4/2026).
Dijelaskan irfan yang merupakan anak yatim piatu di Desa Faekhu Na’a tersebut mengakui rumahnya pernah di survei oleh pihak terkait tapi anehnya yang memiliki rumah layak huni justru mendapatkan BSPS. Sedangkan dirinya yang berdindingkan dari seng bekas dan berlantai tanah harus gigit jari.
“Saya hanya ingin keadilan. Ada apa yang menerima adalah dari kalangan perangkat desa, termasuk operator desa dan P3K sehingga menimbulkan spekulasi proses seleksi penerima bantuan tidak berjalan transparan dan berpotensi diwarnai kepentingan pribadi, ” jelasnya.
Irfan mendesak agar pihak berwenang turun tangan untuk mengevaluasi distribusi bantun dan berharap ada transparansi dalam penyaluran bantuan ini. “Jangan sampai hak masyarakat miskin diambil oleh mereka yang seharusnya membantu rakyat, ” kata dia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa terkait dugaan penyalahgunaan bantuan ini. Sementara itu, masyarakat berharap ada audit menyeluruh untuk memastikan program BSPS benar-benar diberikan kepada warga yang berhak. (Tim)













