Ragam  

Hari Sakit Tak Ada dalam Kalender, UHC di Indragiri Hilir Jangan Sampai Hilang, Kesiagaan Itu Perlu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu, Yopi Agustriansyah.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu, Yopi Agustriansyah.

INDRAGIRI HILIR– Perbincangan universal health coverage (UHC) Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau terus menjadi topik hangat dari berbagai kalangan mulai dari petinggi negeri hingga lintas organisasi.

Yang menjadi isu UHC menjadi sorotan lantaran program yang dikenal sakti dan berpihak ke masyarakat tersebut akan dihapuskan oleh pemerintah daerah lantaran keterbatasan anggaran di 2026.

Mendengar isu kebijakan tersebut menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu, Yopi Agustriansyah.

Yopi sapaan akrabnya,  berpendapat permasalahan sosial merupakan hak pokok yang harus dipenuhi oleh pemerintah agar keberlangsungan hidup masyarakat tetap terjamin.

Kendati demikian, ia mengapresiasi sikap DPRD yang lebih cermat dan berhati-hati dalam mengambil sikap jelang pengesahan APBD 2026. 

“Sikap DPRD yamg cermat dan berhati-hati patut diapresiasi. Keterlambatan pengesahan APBD bukan semata-mata untuk menghambat, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab moral dan politik agar hak dasar masyarakat, khususnya akses layanan kesehatan, tetap terjamin secara penuh dan berkelanjutan,” ujarnya kepada media, Minggu (19/1/2026).

Yopi menilai langkah DPRD dalam mengedepankan kepentingan masyarakat menunjukkan komitmen dan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat dalam perlindungan sosial dan kesehatan.

“Langkah DPRD yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan sosial dan  keberpihakan kepada rakyat, agar UHC tidak terhenti hanya karena perencanaan anggaran yang blm sempurna,” katanya.

Di sisi lain, Yopi menilai jika UHC ditiadakan akan menjadi preseden buruk serta menjadi bukti langkah kemunduran bagi sebuah kabupaten yang sudah pernah merasakan manfaat dari program sakti tersebut.

“Jika UHC hilang, ini menjadi bukti langkah mundur ke belakang, masyarakat sudah nyaman berobat menggunakan KTP dan tiba-tiba harus dipaksa kembali dengan sistem lama harus menunggu 14 hari. Catatan penting buat pemerintah, hari sakit  tidak ada tercatat dalam kalender jadi kesiap-siagaan harus ada,” imbuhnya. (*/Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *