PADANG-Mohon waktu dan pikirannya untuk bantu menjawab pertanyaan besar yang ada saat ini: “Kenapa kita yang telah merdeka 80 tahun ini kondisinya seperti orang lari lari di tempat, nafas ngos-ngosan, keringat bercucuran, SDA dieksplotasi besar-besaran, hutang numpuk, tetapi kita tetap tidak bisa keluar dari masalah yang sama.”
Masalah Indonesioa hari ini, masih banyak rakyat yang hidup miskin. Masih ada desa terisolir, sarana transportasi, kesehatan dan sebagainya. Padahal negara kita punya sumber daya alam yang komplit dan SDM yang melimpah dan berkemampuan yang tidak kalah dari SDM bangsa manapun.
Kalau kita mau jujur mungkinkah hal ini disebabkan karena bangsa kita belum bersatu mengeluarkan energi positif untuk membangun negara ini dan membuang energi negatif.
Hal ini bisa kita lihat dari diskusi diskusi di talkshow tv lokal maupun nasional maupun media lainnya. Indonesia ibarat sebuah pohon yang telah berumur 80 tahun, mereka sibuk berdiskusi tentang dahan, ranting yang telah banyak patah, daunnya banyak yang rontok (pihak oposisi baik aktivis, akademisi, guru besar selalu berbicara khawatir tentang korupsi merajalela, demokrasi dan penegakan hukum yang masih jauh dari harapan, pihak koalisi secara halus akan menjawab jangan khawatir semua yang Anda katakan masih berada dalam kondisi aman dan wajar).
Nah maksud saya apabila mereka oposisi dan koalisi ini mau duduk satu meja untuk secara bersama mengeluarkan seluruh energi positif mencari sebab kenapa dahan, ranting serta daun banyak yang rontok, melakukan penelitian terhadap batang dan akar pohon tersebut, dengan demikian bangsa kita pasti akan menemukan solusi terhadap semua masalah yang ada.
Mungkinkah di batangnya (lingkaran kekuasaan baik di tingkat kota, kabupaten, provinsi maupun pusat) banyak parasit, yaitu koruptor, ataupun banyaknya duta setan yang berkeliaran di lingkaran kekuasaan dia bisa berwujud penjilat, para makelar proyek, makelar tanah, tambang, jabatan dan lain-lain, semuanya demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Penyakit lainnya adalah undang undang kita untuk menjadi anggota legislative maupun eksekutif mengabaikan satu syarat yaitu yang ditawarkan kepada rakyat untuk dipilih seharusnya adalah orang yang mentalnya tidak terkontaminasi oleh sifat dasar kita yang tidak sengaja terbentuk sebagai bangsa yang terlalu lama dijajah bangsa lain.
1. Bermental penjajah ialah satu sikap mental gila hormat, anti kritik, suka dikelilingi para penjilat, mengupayakan hukum tunduk pada kemauan mereka, dan skala prioritas kerjanya adalah pencitraan.
- Bermental kuli (maaf bukan profesi) yaitu sikap mental yang skala prioritasnya adalah yang ada upahnya, bisa berupa uang, fasilitas, promosi jabatan. pameo populernya maju tak gentar bela yang bayar.
- Bermental pengemis (maaf bukan profesi). Kedepannya calon pemimpin negeri ini harus terbebas dari tiga penyakit mental tersebut barulah kita bisa beharap negara kita akan berhasil keluar dari multi krisis ini.
Penyakit lainnya adalah undang undang yang memberikan kekuasaan dan wewenang yang begitu besar kepada parpol seolah-olah parpol adalah pemegang saham mayoritas di negara karena parpol diberi hak untuk bermain di wilayah eksekutif dan legislatif, hanya parpol yang punya kuasa untuk mengusung calon legislatif dan eksekutif (kepala daerah maupun presiden/wakilnya), sementara jiwa dan semangat nasionalis mereka belum tentu punya standar maksimal. Sejarah mencatat di era reformasi berapa banyak petinggi parpol yang kena kasus korupsi.
Selain itu usai pilpres para ketum parpol berlomba masuk menjadi pembantu presiden (menjadi menteri) bahkan ada diantara mereka bersedia menjadi wakil pembantu (wakil menteri) pada hal mereka itu seharusnya adalah pihak pertama yang mengawasi kinerja eksekutif maupun legislatif sebagai tanggung jawab moral kepada rakyat atas wewenang yang diberikan kepadanya untuk mencalonkan mereka menduduki jabatan baik di legislatif maupun di eksekutif.
Nah kalau para ketum ini rela menjadi pembantu presiden apakah kita masih bisa berharap DPR mengawasi kinerja pemerintah (presiden).
Saya berharap para koalisi dan oposisi mau berdiskusi mencari solusi membereskannya, sekurang kurangnya penyakit yang ada di batang pohon tersebut berkurang dan tidak semakin berkembang biak.
Bila penyakit batang telah bisa di atasi maka coba lanjutkan penelitiannya ke akar pohonnya.
Penyakit di akar pohon ini adalah karena kita sesama anak bangsa gagal memaknai Pancasila dengan benar, saya mencoba memaparkan bagaimana seharusnya kita memahami sila-sila yang ada dalam Pancasila.
- Ketuhanan Yang Maha Esa, di isi dengan ajaran Tuhan, yaitu agar kita hidup saling hormat, saling menghamburkan kasih sayang, saling memakmurkan.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ke 2 ini diisi dengan harapan kemanusiaan, siapapun manusianya ingin diperlakukan secara adil dan beradab.
Sila pertama kedua ini memberi pedoman agar setiap baik berupa undang undang, peraturan, kebijakan yang dibuat pemerintah bersama DPR yang berhubungan dengan rakyat harus mencerminkan rasa hormat dan sayang mereka kepada rakyat, serta menghadirkan rasa adil serta berorientasi untuk memakmurkan seluruh rakyat secara adil dan beradab.
Karena yang namanya wali kota, bupati, gubernur, presiden maupun anggota dewan semuanya adalah anak rakyat Indonesia (bukan dalam arti biologis) mereka adalah buah cinta antara parpol pengusung dengan rakyat.
Dalam arti embrionya ada pada parpol tetapi ovum dan rahimnya ada pada rakyat dengan dokter spesialis kandungannya kita sebut KPU, dibantu ratusan dokter umum yang sebut KPUD serta ratusan ribu bidan desa yang kita sebut TPS, maka lahirlah putera/putri yang gagah perkasa dan cantik berani.
Kita (rakyat) berikan kepada mereka berbagai macam hak, gaji tunjangan yang besar, dan berbagai fasilitas serta kehormatan sehingga mereka tidak hanya dihormati bangsa sendiri tetapi juga di hormati oleh bangsa lain, sementara kita yang telah melahirkan mereka hanya diberi satu hak yaitu kebebasan berpendapat, itupun kalau bisa dikebiri akan mereka lakukan.
Itulah sebabnya kenapa mereka dalam membuat kebijakan, undan-undang harus mencerminkan rasa hormat dan sayang terhadap rakyat.
- Sila Persatuan Indonesia kita maknai sebagai spirit hidup bangsa Indonesia.
Sila ini adopsi dari sumpah pemuda tahun 1928 yaitu semangat untuk merebut kemerdekaan hanya bisa diwujudkan jika segenap elemen bangsa bersatu, dan dengan semangat persatuan inilah kita mengisi kemerdekaan mewujudkan harapan para pendiri republik Indonesia ini.
- Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Ini adalah sarana yang disediakan apabila sebuah kebijakan atau uu mendapat penolakan dari elemen rakyat maka usahakan melakukan musyawarah, bila musyawarah berhasil mendapatkan kesepakatan patuhi dan hormati.
Dewasa ini bila sebuah kebijakan maupun undang-undang yang tidak berkenan, maka penolakannya dilakukan secara demontrasi ke gedung DPR maupun Ke istana Presiden.
Demontrasi yang dilakukan oleh beberapa elemen rakyat ini penanganannya seperti pengejawantahan cerita legenda dari Padang yaitu Malin Kundang.
Elemen rakyat yang ingin bertemu dengan anak kesayangannya bernama anggota DPR, maupun presiden.
Bukannya disuguhi secangkir kopi panas dan sepotong roti malahan pintu pagar digembok dipasang kawat berduri serta dihadang ribuan aparat dilengkapi tameng, senjata dan sebagainya, seolah olah kedatangan mereka akan merusak dan memukuli mereka.
- Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah hasil yang diperoleh bila mau berpedoman kepada Pancasila.
Tapi sayang Pancasila ini diberlakukan seperti kita membangun sebuah istana, setelah istana selesai semuanya berdiri diluar istana memuji dan mengagumi karya anak bangsa, tetapi mereka tidak mau hidup di dalam istana tersebut karena kalau mereka hidup dalam istana mereka harus patuh dan tunduk dengan peraturan maupun protokol sebagai layaknya sebuah istana.
Begitu juga dengan nasib Pancasila yang bukan hanya dikagumi bahkan telah menjadi buah bibir, tetapi apakah kita mau menjadikan Pancasila ini sebagai pandangan hidup bangsa dan menjadikannya sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Tulisan ini sekalian menjawab opini yang mengatakan, justru agama adalah musuh Pancasila dan pihak lain yang berpendapat Pancasila tidak bisa menjadi sumber hukum.
Tulisan ini saya buat tanpa ada niat untuk mendiskredit pihak manapun. (Mariadi, pecinta masalah politik tinggal di Padang)













