SERGAI-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di jalur lintas Sumatera (jalinsum) Medan–Tebing Tinggi.
Kali ini, sepeda motor milik seorang warga raib digondol pelaku di depan kantor GraPARI Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam aksi yang terekam kamera pengawas (CCTV), pelaku berjumlah empat orang dan membawa kabur satu unit Honda Scoopy bernomor polisi BK 5299 MBG.
Kejadian ini menambah daftar kasus curanmor di Sergai yang hingga kini belum terungkap. Para pelaku juga diduga kuat merupakan komplotan yang sebelumnya mencuri sepeda motor milik Dodi, petugas Satpol PP Sergai, yang hilang pada Kamis (26/2/2026) di depan Alfamart Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Dari rekaman CCTV terlihat empat pelaku datang menggunakan dua sepeda motor. Salah satu sepeda motor yang digunakan adalah Honda Beat yang diduga merupakan motor milik Dodi yang sebelumnya telah dicuri.
Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku terlihat memiliki ciri berjalan agak pincang. Pelaku dengan ciri tersebut diduga orang yang sama yang mengambil sepeda motor Honda Scoopy BK 5299 MBG milik Ruslena.
Ruslena, warga Dusun II, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, mengatakan kejadian itu berlangsung sangat cepat.
Saat itu ia baru saja datang dari Lubuk Pakam dan singgah ke GraPARI Sei Rampah untuk memperbaiki telepon genggamnya.
“Hanya sekitar tujuh menit saya parkir. Begitu keluar dari dalam, sepeda motor sudah tidak ada di tempat,” ujar Ruslena saat ditemui, Senin (16/3/2026).
Ia mengaku terkejut saat melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan sepeda motornya diambil oleh empat orang pelaku.
“Alangkah kagetnya saya setelah melihat CCTV, ternyata sepeda motor saya sudah diambil maling yang berjumlah empat orang,” katanya.
Ruslena menambahkan sepeda motor tersebut baru dibelinya sekitar satu bulan lalu.
Usai kejadian, ia langsung mendatangi Polsek Firdaus untuk membuat laporan. Namun laporan tersebut belum dapat diterima karena petugas meminta surat keterangan dari pihak leasing.
“Saya sudah datang untuk melapor, tapi belum bisa diterima karena diminta surat keterangan dari leasing,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek apakah korban sudah membuat laporan atau belum.
“Nanti kita cek dulu apakah korban sudah melapor atau belum,” singkatnya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat, mengingat maraknya aksi curanmor yang terjadi di wilayah Sergai dalam beberapa waktu terakhir. Warga pun diimbau lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang ramai namun minim pengawasan. (ML.hrp)













