Ragam  

Kepala Sekolah di Solok Selatan Kini Wajib Pakai TTE, Transformasi Digital Pendidikan Makin Cepat

Kepala SD dan SMP Negeri di Solok Selatan Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik
Kepala SD dan SMP Negeri di Solok Selatan Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik

SOLOK SELATAN-Seluruh kepala SD dan SMP negeri se-Kabupaten Solok Selatan kini telah memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital di sektor pendidikan sekaligus mempermudah proses birokrasi di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan melalui Sekretaris Dinas, Sony Andesta, mengatakan perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk di dunia pendidikan.

“Sekarang kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap penggunaan teknologi digital. Ini sudah menjadi tuntutan pekerjaan sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya melalui sertifikat digital dan Tanda Tangan Elektronik,” ujar Sony Andesta di Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (26/5/2026).

Penerbitan TTE bagi kepala sekolah ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Dengan adanya TTE, proses administrasi sekolah diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, cepat, dan modern dalam mendukung tata kelola pendidikan berbasis digital. Selain itu, penerapan sistem paperless juga dinilai mampu mengurangi penggunaan dokumen cetak sehingga lebih ramah lingkungan.

Tak hanya itu, penggunaan TTE diyakini dapat meningkatkan kepercayaan, akuntabilitas, dan transparansi layanan pendidikan. Kebijakan ini juga memperkuat keterpaduan program digitalisasi sekolah dengan arah kebijakan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dalam mewujudkan SPBE.

Penerbitan TTE untuk kepala sekolah dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan. Pada tahap kali ini, kegiatan diikuti kepala sekolah SD dan SMP Negeri dari Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, dan Sangir Batang Hari.

Secara keseluruhan, jumlah TTE yang telah diterbitkan di Kabupaten Solok Selatan mencapai 476 sertifikat atau sekitar 12,87 persen dari total pegawai pemerintahan yang ada.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut dapat memiliki dan memanfaatkan TTE guna mendukung pelayanan pemerintahan berbasis digital yang lebih cepat, aman dan transparan. (Jup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *