JAKARTA-Kamis, 14 Mei 2026, besok libur. Ada long weekend pekan ini. Saatnya kamu liburan, kulineran atau melakukan hal-hal yang positif bersama keluarga.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Total 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, lembaga pemerintahan maupun instansi pendidikan dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun 2026.
Mei merupakan bulan dengan tanggal libur cukup banyak. Contohnya pada Kamis, 14 Mei 2026, yang ditetapkan sebagai hari libur bertepatan dengan kenaikan Yesus Kristus. Sedangkan, Jumat, 15 Mei 2026 jadi hari cuti bersama. (*)













