SIJUNJUNG-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Sijunjung adakan apel ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung, Ahmad Junaidi bersama tim gabungan dari aparat penegak hukum.
Ahmad Junaidi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Muara Sijunjung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.
“Kami menggelar apel ikrar bersama aparat penegak hukum,” ujar Ahmad Junaidi.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur TNI/polri, BNNK Sawahlunto, Kesbangpol Sijunjung, serta petugas Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung.
Menurut Ahmad Junaidi, kegiatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari BNNK Sawahlunto, Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Kesbangpol Kabupaten Sijunjung, dan petugas lapas melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan secara humanis dan transparan. Petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara bergantian, sementara pemeriksaan kamar disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan.
Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 10 petugas lapas dan 15 warga binaan yang dipilih secara acak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya delapan buah tali, satu botol kaca, tiga pinset, tiga penjepit buku, delapan paku, lima sendok besi, sepuluh alat cukur, tiga gunting kuku, empat gulung benang, serta 14 korek api.
“Barang-barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan,” kata Ahmad Junaidi.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan.
“Kami berharap warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa berbakti kepada masyarakat setelah bebas nantinya,” tutup Ahmad Junaidi. (eko)













