PEKANBARU-Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Provinsi Riau digelar pada Sabtu (25/4/2026) pukul 08.00 di halaman kantor gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan Riau yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Apel tersebut dihadiri oleh Plt. Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, para Pejabat Utama Polda Riau, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI AU, BIN Daerah, TNI AL, BNNP Riau, LAM Riau, dan DPD GRANAT Provinsi Riau.
Kapolda Riau menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Ia menyampaikan, pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk sinergi lintas sektor yang akan bekerja secara komprehensif melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Kapolda juga menyoroti pentingnya edukasi kepada generasi muda melalui peran aktif Dinas Pendidikan, sekolah, serta organisasi siswa.
Selain itu, keterlibatan masyarakat luas, termasuk pelaku usaha dan pengemudi ojek online, menjadi bagian penting dalam upaya kolektif melawan narkoba.
Peristiwa di Panipahan disebut sebagai pengingat bahwa ancaman narkoba adalah tanggung jawab bersama. Bahkan, kehadiran masyarakat dari Panipahan yang menempuh perjalanan panjang diapresiasi dan dijadikan sebagai Duta Anti Narkoba.
Lebih lanjut, akan dibentuk posko Satgas sebagai pusat koordinasi serta program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang akan direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Riau.
Evaluasi kegiatan juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas langkah yang diambil.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Apel ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba serta memperkuat komitmen bersama menuju Riau yang bersih dari narkoba. (ES)













