Ragam  

Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Satuan Reserse Krimiminal Polres Sawahlunto Kurang dari 24 Jam

Petugas bersama terduga pelaku curanmor yang berhasil diamankan.

SAWAHLUNTO-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto yang dikomandoi Kasat Iptu AI Am’ar Faradhyaba bergerak cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AH alias Rey (22). Dia tercatat sebagai warga Tomang Pulo Kelurahan Merah, Jakarta Barat.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra melalui Kasat Reskrim, Am’ar Faradhyaba, Kamis (23/4/2026) menyampaikan, keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BM 5780 DI.

“Pencurian tersebut terjadi Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 08.00 pada sebuah rumah di Jalan Khatib Sulaiman Simpang PU, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Sawahlunto segera menuju TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP.

“Berbekal hasil penyelidikan yang cepat dan akurat, pada hari yang sama sekitar pukul 21.15, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku,” katanya.

Ia melanjutkan, pelaku kemudian ditangkap pada sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke Polres Sawahlunto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BM 5780 DI, satu buah kunci motor, satu buah helm warna putih, satu baju hitam, satu celana pendek hitam, serta sepasang sandal warna cokelat merek Fashion Sport. (IZ)

Exit mobile version