DHARMASRAYA-Seorang pelaku pencurian kendaran diamankan anggota Tim Opsnal Reskrim Polres Dharmasraya, Sabtu (24/1/2005) di wilayah Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Evi Hendri Susanto. Pengungkapan kasus itu lebih kurang 2×24 jam sejak kejadian dilaporkan.
Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim Evi Hendri Susanto, Minggu (25/1/2025) di Polres Dharamasya mengatakan, pihaknya telah mengaqmankan pelaku pencurian kendaran antar kabupaten.
Djelaskannya, kronologis penangkapan berawal dari laporan polisi seorang warga Jorong Tanjung Salilok, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung melaporkan kendarannya sepeda motor merk Honda Revo Warna hitam strip merah dengan dicuri di perkebunan sawit.
Pencurian terjadi saat korban sedang melakukan aktivitas nyemprot di kebun tersebut bersama anaknya.
Korban bersama anaknya mencurigai adanya 3 orang yang mondar mandi di kebun sawit tersebut.
Tidak berselang lama, sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh pelaku pencurian motor tersebut.
Tim Opsnal Reskim Polres Dharmasraya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan bisa dideteksi karena HP korban berada dalam jok kendaraan yang tidak diketahui pelaku saat pencurian.
Tidak butuh waktu lama pelaku pencurian dengan inisial RK (21), alamat Jorong Bukit Sebelah Nagari Tanjung Lolo ditangkap di jalan lintas Sumatera Tanjung Lolo. (eko)