Ragam  

Rencana Pembangunan Batalyon TP di Silo Jember Picu Kekhawatiran, 987 Keluarga Petani Terancam Kehilangan Lahan

Petani hutan di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan pertemuan membahas penolakan rencana pembangunan Batalyon TP di wilayah mereka. (Foto: Istimewa)

JEMBER-Rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memunculkan keresahan di kalangan petani desa hutan. Sedikitnya 987 kepala keluarga (KK) yang selama ini mengelola lahan dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung khawatir kehilangan sumber penghidupan jika rencana tersebut direalisasikan.

Kekhawatiran itu muncul karena lokasi yang direncanakan untuk pembangunan markas batalyon disebut berada di atas lahan yang selama bertahun-tahun telah dikelola masyarakat. Lahan tersebut menjadi sumber nafkah utama warga yang tergabung dalam tiga kelompok tani di bawah Gapoktan Tani Jaya Silo.

“Kami masih sangat resah. Lahan yang selama ini kami garap untuk bercocok tanam dikabarkan akan digunakan untuk pembangunan batalyon,” ujar Salim, salah seorang petani, dalam keterangan tertulis yang dikutip liputankini.com, Minggu (14/6/2026).

Menurut Salim, para petani merasa memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola lahan tersebut. Hak kelola diperoleh melalui Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 13645 Tahun 2024 tentang Transformasi Surat Menteri LHK Nomor SK.4306/MENLHK/PSKL/PKPS/PS.0/4/2019.

Bagi warga, legalitas itu bukan sekadar dokumen administratif. Pengakuan negara tersebut merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan akses pengelolaan kawasan hutan.

“Kami sudah lama mengelola lahan itu. Prosesnya panjang sampai akhirnya negara mengakui hak kelola kami,” kata Salim.

Di atas lahan tersebut, warga menanam berbagai komoditas pertanian seperti kopi, jagung, tembakau, dan tanaman produktif lainnya. Hasil pertanian itu menjadi penopang ekonomi keluarga sekaligus sumber pendapatan utama masyarakat desa hutan.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyentuh petani laki-laki. Di dalam kelompok tani juga terdapat puluhan perempuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari lahan garapan tersebut.

“Di Gapoktan saja ada sekitar 60 janda yang menghidupi anak-anaknya dari hasil bertani. Sebagian juga masih menanggung orang tua yang sudah lanjut usia,” ujarnya.

Karena itu, sebagian petani memandang rencana pembangunan Batalyon TP sebagai ancaman terhadap keberlangsungan hidup mereka. Konsolidasi internal terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pengambilalihan lahan yang selama ini mereka kelola.

Persoalan ini kemudian menarik perhatian sejumlah kelompok masyarakat sipil. Salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember yang menyatakan dukungan terhadap upaya petani mempertahankan hak kelolanya.

Ketua PMII Cabang Jember, M. Taufiqur Rahman, menilai persoalan tersebut tidak semata menyangkut pembangunan fasilitas militer, melainkan juga menyentuh aspek perlindungan hak masyarakat yang telah memperoleh legitimasi hukum dari pemerintah.

“Kami mendukung petani mempertahankan hak hukum dan hak hidup mereka. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana nasib masyarakat jika lahan yang menjadi sumber penghidupan itu dialihkan,” katanya.

PMII mengaku telah beberapa kali melakukan diskusi dan pendampingan bersama petani. Organisasi tersebut juga menyoroti maraknya informasi di media sosial yang dinilai berpotensi membentuk opini publik terkait dukungan terhadap pembangunan batalyon.

Menurut Taufiq, hingga kini dasar legal penggunaan lahan untuk pembangunan Batalyon TP masih menjadi perdebatan. Ia menilai keberadaan dokumen hak kelola yang dikantongi petani harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Di sisi lain, Kodim 0824 Jember dalam beberapa kesempatan telah menggelar rapat dan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait rencana pembangunan Batalyon TP. Dalam berbagai forum tersebut, muncul pernyataan dukungan terhadap pembangunan markas baru yang direncanakan memanfaatkan lahan seluas sekitar 55 hektare.

Jika rencana itu direalisasikan tanpa penyelesaian yang jelas terhadap status lahan, ratusan keluarga petani berpotensi kehilangan akses terhadap area yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi mereka.

Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf. Rifqi Muhammad Syuhada menyatakan akan memberikan penjelasan secara langsung kepada media terkait polemik tersebut.

“Kita bertemu langsung saja. Saya rencana besok kembali ke Jember,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, konferensi pers terkait rencana pembangunan Batalyon TP dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026). (rus)

Exit mobile version