SERDANG BEDAGAI– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun XV Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Dua pelaku berinisial AT (26) dan RR (29) diamankan, Senin (4/5/2026).
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Peristiwa pencurian tersebut terjadi, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 02.30 di rumah korban, Siti Aisyah Sipayung (55), seorang petani.
Kejadian bermula saat korban bersama cucunya menghadiri peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nurul Hidayah, Jumat (30/1/2026) malam. Setelah pulang dan beristirahat, korban mendapati pintu dapur rumahnya telah terbuka pada dini hari, serta sejumlah barang berharga hilang.
Barang yang dicuri antara lain satu unit ponsel Realme C61, baterai dan mesin semprotan, alat parutan kelapa, serta perlengkapan dapur lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 juta. Sebagian barang sempat ditemukan tercecer di belakang rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, kemudian memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.00, tim berhasil menangkap tersangka AT di Dusun IV Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Dari hasil interogasi, AT mengakui beraksi bersama rekannya, RR. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RR di kediamannya di Dusun XV Kampung Jati pada pukul 23.30 di hari yang sama.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak ponsel Realme C61 warna kuning, kotak baterai sepeda motor, serta kaki parutan kelapa.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, pada Selasa (5/5/2026) menyampaikan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. (ML.hrp)