PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan capaian selama operasi berlangsung, mulai dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap hingga penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.
Konferensi pers dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, serta dihadiri pejabat utama Polda Riau dan awak media.
Dalam keterangannya, Brigjen Hengki menyampaikan bahwa selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik LK 2026, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 557 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Operasi tersebut berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara masif.
“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli, serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan, hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Brigjen Hengki Haryadi saat konferensi pers.
Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif serta 1.431 patroli dan razia di berbagai daerah di Riau.
Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge yang mengandung etomidate.
Selain itu, aparat turut menyita uang tunai sebesar Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka.
Brigjen Hengki mengungkapkan, dari total 557 tersangka yang diamankan, 487 orang ditahan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar pengguna.
“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.
Menurut Putu Yudha, sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.
“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.
Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dan terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba serta program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kombes Putu Yudha. (ES)