BUTON TENGAH-Demi menjaga marwah Sangia Wambulu sebagai seorang tokoh agamis, ulama dan imam Masjid Agung Keraton Buton pada masanya, Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari menginginkan kandea-kandea di desa dan kelurahan di Kecamatan Sangia Wambulu tanpa acara joget atau hiburan malam.
Sebagaimana kebiasaan selama ini yang sudah berlangsung cukup lama, sepekan pasca Idul Fitri, tradisi dan budaya kandea-kandea pada sore hari dilanjutkan dengan acara hiburan malam atau joget pada malam harinya hingga menjelang pagi.
“Bagi kita orang Buton ini, Sangia Wambulu merupakan seorang ulama dan imam yang disegani, maka sudah sepatutnya kita jaga nama baiknya dan marwahnya sebagai tokoh agama yang dibanggakan orang Buton,” katanya saat memimpin rapat bersama Camat Sangia Wambulu, kepaladesa dan lurah serta tokoh adat di ruang rapat Kiyjula, Kantor Bupati Buteng, Rabu (25/2/2026).
Bagi Azhari, Imam Sangia Wambulu merupakan “orang suci” atau wali yang acara budaya Kande-kandeanya dirusak dengan acara joget.
“Saya yakin Imam Sangia Wambulu sendiri tidak menginginkan budaya Kandea-kandea ini dirusak dengan acara joget,” tandas Azhari yang didamping Dandim 1413 Buton dan Kapolres Buteng.
Sebagai solusi untuk mengganti acara hiburan malam atau acara joget di momen Kandea-kandea tersebut, Azhari menawarkan untuk diisi dengan kegiatan keagamaan atau olahraga.
Bila perlu diisi konser Salawatan dengan mengundang penyanyi religi Hadad Alwi seperti pada acara puncak HUT Buteng sebelumnya.
“Pemerintah daerah siap bantu dan menyiapkan hadiahnya untuk kegiatan keagamaan dan olahraga tersebut. Kalau perlu kita perbesar dan perbanyak hadiahnya,” janji Azhari.
Dia meminta kepada Camat Sangia Wambulu, kepala desa dan lurah serta tokoh adat untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakatnya di Kecamatan Sangia Wambulu.
“Memang memulai larangan joget pada acara Kandea-kandea yang sudah berlangsung lama ini cukup berat. Tapi yakin saja, mengubah kebiasaan ke arah yang lebih baik akan selalu dibukakan jalan keberhasilan oleh Tuhan dan pastinya ini akan didukung sendiri oleh Sangia Wambulu,” pungkasnya.
Pelarangan acara joget ini merupakan langkah berani dan tegas Bupati Azhari di Kabupaten Buteng, sejak dikeluarkan melalui surat edaran dan imbauan pada Juli 2025 lalu.
Pasca larangan itu, terbukti angka kriminalitas yang menimbulkan korban jiwa dari acara joget dapat ditekan.
Dengan membawa visi Buteng sebagai Kota Santri dan Kota Pendidikan, Azhari juga akan melarang peredaran minuman keras (miras) beralkohol dan afe prostitusi di Buteng.(uzi)