NIAS UTARA-Irfan Gea tinggal di sebuah gubuk. Gubuk itu berdinding seng yang sudah mulai berkarat.
Bagi Irfan Gea itulah rumah. Di tempat itu, dia berteduh. Ketika ada program perbaikan rumah agar layak huni, gubuk itu malah tak masuk dan tak dianggap.
Padahal, sejatinya pemerintah ingin memperbaiki rumah warga yang tak layak huni menjadi layak huni. Tapi, warga yang seharusnya diberi prioritas malah diabaikan. Ada apa sebenarnya?
Irfan Gea merupakan warga Desa Faekhu Na’a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Gubuk tempat ia berlindung harusnya masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
Dilihat secara kasat mata dan kondisi ekonomi, Irfan Gea layak mendapat bantuan. Namun, namanya tidak tercantum dalam daftar penerima BSPS.
Padahal, kondisi gubuknya memerlukan perbaikan mendesak sehingga bisa menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran program tersebut.
Martinus Zega, salah satu warga setempat mengaku prihatin dengan kondisi tersebut karena program BSPS sejatinya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah tidak layak huni.
“Di sini terlihat tim verifikasi di lapangan tidak transparan serta tidak memperhatikan kelayakan rumah yang memang berhak mendapat bantuan,” ujarnya.
Ia mendesak pihak dinas terkait agar memeriksa seluruh penerima bantuan itu tanpa terkecuali.
Pasalnya, diduga adanya oknum perangkat desa dan operator desa serta P3K menyalahgunakan wewenang dengan menjadi daftar penerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
“Kita berharap proses penentuan penerima ke depan dapat lebih cermat dan transparan, sehingga bantuan tersebut benar-benar menyasar kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” harapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nias Utara, Arisman Hulu saat dikonfirmasi menyatakan, penentuan daftar penerima BSPS telah melalui verifikasi dan identifikasi oleh tim teknis atau fasilitator untuk memastikan tepat sasaran.
“Pertama dulu, kita sangat mendukung adanya BSPS. Kedua, telah melalui verifikasi dan identifikasi. Hasil verifikasi itu lagi, disampaikan kepada tim bersama dengan secara berjenjang DPR, Dinas PKP dan pusat,” ungkap Arisman Hulu kepada wartawan. Selasa (28/4/2026).
Arisman mengatakan, kuota yang memang tidak memenuhi hasil verifikasi di dalam tim itu akan digugurkan dan kebanyakan yang gagal gara-gara tidak sesuai spesifikasi.
“Memang banyak yang gagal karena tidak sesuai apa yang diharapkan dari beberapa indikator dan tidak melihat satu sisi, apakah dia itu anak yatim piatu,” katanya.
Namun, terkait adanya oknum perangkat desa yang tercatat sebagai penerima BSPS, Arisman tidak menanggapi hal itu karena tidak sampai ke sana.
“Kita berbicara tentang fisik bangunan dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai upah minimum regional (UMR) dan kalau memang mencari lebih jauh lagi. Silahkan saja, kami siap, ” ucapnya.
Sementara, ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan ini, Pj Kepala Desa Faekhu Na’a Rusman Zalukhu memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun. (Tim)