SIJUNJUNG-Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah resmikan Pos Polisi (Pospol) Limo Koto Polsek Kamang Baru yang dirangkaikan dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026).
Pos polisi itu di Jorong Pasar, Nagari Sungai Betung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Peresmian digelar di halaman pospol dan dihadiri Wakapolres Sijunjung Kompol Deny AH, Kepala BPN Sijunjung Arif Sulaiman, pejabat utama (PJU) polres, Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi, unsur forkopimca, wali nagari dan lainnya.
Peresmian ini merupakan bentuk komitmen Polres Sijunjung dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan kain penutup papan plang pospol oleh kapolres yang diiringi bunyi sirine.
Selanjutnya dilakukan penyerahan sertifikat tanah pospol oleh Kepala BPN Sijunjung kepada kapolres, yang disaksikan seluruh undangan.
Kapolres Willian Harbensyah menyampaikan, pospol untuk memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk Kepala BPN Sijunjung serta Darlisman Dt. Rangkayo Mudo yang telah menghibahkan tanah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Wali Nagari Air Amo, Padang Tarok, Tanjuang Kaliang, Maloro dan Sungai Betung.
Pospol berukuran 8×8 meter ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1 hektare dan diharapkan menjadi pusat pelayanan serta pengaduan masyarakat dari lima nagari, masing-masing Nagari Aie Amo, Padang Tarok, Tanjuang Kaliang, Maloro, dan Sungai Betung, yang memiliki jarak cukup jauh dari Polsek Kamang Baru.
Kapolres menjelaskan, gagasan pembangunan Pospol ini berawal dari kunjungan silaturahmi ke Nagari Sungai Betung di awal masa jabatannya.
Dari kunjungan tersebut, muncul komitmen untuk mendirikan pospol guna mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres menekankan kepada lima personel bhabinkamtibmas yang ditugaskan di pospol agar dapat menjalankan tugas secara optimal selama 24 jam secara bergiliran, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon di sekitar area pospol.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus implementasi konsep culture policing atau pemolisian berbasis budaya. (IZ)