PADANG PANJANG-Good news! Gubernur Mahyeldi Ansharullah meninjau progres perbaikan jembatan kembar pada ruas jalan nasional Padang–Bukittinggi, tepatnya di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, Sabtu (17/1/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan perbaikan jembatan berjalan sesuai rencana, dengan target dapat difungsikan kembali sebelum libur Lebaran tahun ini.
Jembatan kembar tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana yang melanda wilayah itu pada akhir November 2025. Saat ini, proses perbaikan tengah dikebut oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
Mahyeldi menyampaikan, berdasarkan hasil peninjauan langsungnya di lapangan, progres pengerjaan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Sejumlah peralatan pendukung telah tersedia secara lebih lengkap untuk mempercepat proses perbaikan.
“Kini peralatan pendukung pengerjaan jembatan sudah semakin lengkap. Insyaallah, jelang libur Lebaran jembatan ini sudah dapat difungsikan kembali secara normal,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, merujuk laporan teknis dari BPJN Sumbar, perbaikan jembatan tersebut bukan pekerjaan yang mudah. Selain membutuhkan pemasangan ratusan tiang penyangga, prosesnya juga memerlukan dukungan alat berat dalam jumlah besar.
“BPJN menyampaikan, perbaikan ini membutuhkan pemasangan sekitar 726 tiang penyangga serta dukungan banyak alat berat. Saat ini juga sedang diupayakan penambahan delapan unit alat berat untuk mempercepat pengerjaan,” jelasnya.
Meski demikian, Mahyeldi berharap proses perbaikan dapat diselesaikan sesuai target, sehingga arus orang dan barang menuju Padang maupun Bukittinggi kembali lancar, terutama menjelang Lebaran.
“Itu tentu menjadi harapan kita bersama. Untuk kepastian teknisnya, nanti BPJN yang akan menjelaskan lebih lanjut,” tambahnya yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.
Mahyeldi juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar proses perbaikan jembatan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Dengan demikian, akses jalan yang selama ini terganggu akibat bencana dapat kembali normal dan aman dilalui. (*)