INHIL-Aduh mak. Ada demo yang minta kepala desa diberhentikan dari jabatannya. Ada puluhan warga yang minta pemberhentian itu. Sebaliknya, ribuan warga malah dukung kepemimpinan Pak Kades.
Demonstrasi berlangsung di Kantor Desa Belantaraya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (15/4/2026).
Demo hanya diikuti puluhan warga. Demo juga berlangsung singkat dan tertib, namun dengan pengawalan aparat keamanan.
Massa menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk tuntutan terkait kepala desa. Namun, di balik keramaian aksi, muncul dinamika pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai demonstrasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Perbedaan pandangan terlihat jelas, baik dari warga yang mendukung maupun yang menolak aksi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat koordinator aksi mengajak peserta menandatangani pernyataan dukungan pemberhentian kepala desa, tidak semua warga bersedia. Bahkan, sebagian memilih meninggalkan lokasi.
“Saya cuma datang mau lihat-lihat saja,” ujar salah seorang warga.
Data yang dihimpun menunjukkan hanya sekitar 92 orang yang menandatangani pernyataan tidak mengakui kepala desa.
Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan total warga yang mencapai sekitar 6.000 orang.
Sejumlah warga mengaku enggan terlibat karena menilai aksi tersebut tidak sepenuhnya murni.
“Aksi ini pro dan kontra. Ada yang diduga dipicu kepentingan pribadi. Kalau memang murni, kenapa saat diminta tanda tangan banyak yang pergi,” ungkap seorang warga.
Pandangan lain juga disampaikan warga di sekitar Pasar Belantaraya. Ia menilai demonstrasi bukan solusi yang tepat.
“Kalau soal etika kepala desa, seharusnya disampaikan ke pemerintah di Tembilahan. Kalau soal lahan jalan, itu ranah perusahaan, bukan didemo di kantor desa,” ujarnya.
Aksi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Evan Arisandi, Camat Gaung Fauziah, serta tim dari pemerintah kabupaten.
Perwakilan Dinas PMD menegaskan, aspirasi masyarakat akan ditampung, namun pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan secara serta-merta melalui tekanan massa.
“Kepala desa diangkat dan diberhentikan bupati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa dan Perda Inhil, kepala desa hanya dapat diberhentikan melalui mekanisme resmi, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses tersebut juga harus melalui tahapan administratif dan evaluasi oleh pemerintah daerah.
Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah menegaskan, pihaknya tidak mengetahui persoalan lahan yang dipersengketakan dan tidak pernah mengeluarkan dokumen terkait.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, puluhan personel gabungan dari kepolisian dan TNI dikerahkan ke lokasi. Aksi berlangsung aman tanpa tindakan anarkis.
Hasbullah menyatakan siap diberhentikan apabila terbukti melanggar aturan.
“Saya siap diberhentikan sesuai undang-undang yang berlaku jika memang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Seorang warga lainnya menyebut keramaian aksi tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah penuntut.
“Ramai karena hari pasar. Banyak yang datang hanya menonton. Dari sekitar 6.368 pemilih, hanya 92 yang meminta kepala desa mundur,” ujarnya.
Camat Gaung Fauziah menyampaikan, tuntutan masyarakat akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan memproses sesuai ketentuan daerah dan kabupaten. Saya berharap semua pihak menyikapi persoalan ini secara damai,” katanya.
Ketua Pemuda Desa Belantaraya, Surahman, menilai pembangunan desa di bawah kepemimpinan Hasbullah berjalan baik dan dirasakan masyarakat, seperti akses listrik dan pembangunan jalan.
Ia menyebut aksi tersebut hanya melibatkan sebagian kecil warga.
“Saya jamin pemuda wilayah pasar tidak ada yang ikut aksi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat, H. Asmuni yang menilai kebijakan pemerintah desa selama ini pro terhadap masyarakat.
Ia juga menyebut aksi tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat setempat.
“Saya tidak mendukung desakan agar kepala desa mundur,” ujarnya. (*)