DHARMASRAYA-Lagi anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang laki-laki dewasa yang diduga memakai dan mengedarkan sabu, Senin (30/3/2026).
Penangkapan di Jorong Koto Di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Sumatera Barat.
Pelaku adalah diduga bandar narkoba asal Kabupaten Bungo, Jambi. Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril,
Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Narkoba Azhamu Suharil, Selasa (31/3/2026) mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku dengan inisial RI (31).
Dia ditangkap berkat informasi dari masyarakat Jorong Koto Di Bawah.
“Informasi itu kami respons dengan cepat dengan menyelidiki ke lapangan,” kata dia.
Dalam penangkapan dan penggeledahan, dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti, satu buah paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu sepeda motor serta satu lembar uang pecahan Rp50.000 dua lembar uang pecahan Rp20.000, dua lembar uang pecahan Rp5.000 dengan total Rp.100.000. (eko)